Selat Panjang, (puterariau.com)
Kapolsek Tebing Tinggi Barat, Ipda Aguslan SH gelar sosialisasi perencanaan dan pengawasan anggaran dana desa (ADD) oleh petugas Polri. Perencanaan sesuai Peraturan Menteri tentang pengawasan desa sebanyak 11 Kepala Desa diberikan pemahaman tentang pengawasan tersebut di Kecamatan Pulau Merbau, pada Jum'at siang (04/08/2017).
“Kita laksanakan sosialisasi kepada Kepala Desa hari ini, di Kecamatan Pulau Merbau karena Kecamatan Pulau Merbau di bawah naungan Kapolsek Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti, sesuai Peraturan Menteri Negeri nomor 113 tentang pengelolaan anggaran dana desa (ADD), Polri sebagai pengawasan,“ ujar Kapolsek
Tambahnya lagi, kita dalam hal ini, hanya bisa mengawasi perencanaan anggaran dana desa, dalam hal ini akan di pantau oleh Babinkantibmas wilayah Polsek Tebing Tinggi Barat.
“Guna Kegiatan itu, sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku, agar program Kepala Desa, merencanakan sesuatu kegiatan, dapat terlaksana sesuai dengan di rencanakannya, supaya tidak terjadi pelanggaran hukum kedepanya, ”
Sekedar informasi, sosialisasi itu juga terlihat hadir Sekcam Pulau Merbau, Babinkantibmas Polsek Tebing Tinggi Barat dan 11 Kepala Desa yang mengikuti kegiatan itu. (Agus)