Kabag Kesra, HM Arifin : Pemkab Inhil Hanya Salurkan Bantuan Pendidikan

Posted by On Saturday, August 26, 2017


Tembilahan, (puterariau.com)

Bola liar seputar penyaluran bea siswa bagi masyarakat yang kurang mampu menggelinding di bumi Sri Gemilang. Maklum, seiring datangnya tahun politik, Inhil makin memanas. Terutama banyaknya ahli politik negeri yang tumbuh dan berkembang.

Di grup-grup facebook saja misalnya, bertebaran bermacam spekulasi, opini, dan isu liar yang masih fifty-fifty kebenarannya. Misalnya saja terkait bea siswa yang diberikan Pemerintah Kabupaten Inhil. Ternyata, apa yang dilemparkan netizen Inhil itu berbau hoax alias menyesatkan.

Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir HM Arifin menegaskan bahwa pihaknya hanya menyalurkan bantuan pendidikan bagi mereka yang kurang
mampu. 

Namun diluar sana, banyak masyarakat keliru memahami dengan mengatakan hal itu adalah beasiswa tidak mampu. Arifin sendiri mengaku tak pernah mengeluarkan pernyataan tentang adanya beasiswa tidak mampu. 

"Justru selama ini kita sosialisasikan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 14 tahun 2014," tegas Arifin, Jumat (25/8) kemarin.

Didalam Permendagri tersebut, tercantum dengan tegas adanya bantuan sosial (Bansos) pendidikan bagi yang miskin. Jika selama ini tidak tersalurkan, karena para pemohon tidak memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan tersebut. 

"Kalau ada saat ini yang sudah melengkapi sesuai ketentuan, tentu kita salurkan. Namun sebelum itu tim akan melakukan verifikasi," tambahnya lagi.

Artinya Arifin, menyampaikan permohonan maaf. Bukan pemeirntah tidak mempunyai kepedulian, namuan terbentur dengan peraturan. Oleh sebab itu Arifin, menegaskan bahwa soal adanya beasiswa miskin tidaklah benar. 

Kepada mereka yang berprestasi, pemerintah juga memayungi dengan Perda. Hal itu merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pendidikan dan membantu masyarakat sesuai ketentuan. (beni/adv)


back to top