Gelapkan Sepeda Motor Milik PR, Warga Rokan Hulu Diamankan Polsek Bangkinang Barat

Posted by On Friday, August 25, 2017


Bangkinang, (puterariau.com)

Tim Opsnal Polsek Bangkinang Barat Polres Kampar amankan pelaku penggelapan sepeda motor milik warga Desa Ganting Salo, kemarin sore Kamis (24/8) sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Desa Pasir Indah Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu.

Tersangka kasus penggelapan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RS (LK 31), warga Desa Pasir Indah Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu. RS ditangkap karena melarikan sepeda motor Yamaha Mio milik Gusti Nora/PR (38), warga Koto Semiri Desa Ganting Kecamatan Salo Kabupaten 
Kampar pada tanggal 21 Juli 2017 lalu. 

Kejadian ini bermula pada hari Kamis 20 Juli 2017 sekira pukul 12.00 WIB, saat itu pelaku datang ke rumah pelapor untuk bertemu dengan suaminya Hadi Suarno lalu menginap dirumahnya. 

Keesokan harinya, Jumat (21/7/2017) sekira pukul 18.00 WIB, pelaku meminjam sepeda motor milik pelapor dengan alasan untuk pergi membeli rokok, kemudian terlapor langsung pergi membawa sepeda motor Yamaha Mio G Warna pink milik
pelapor, dimana kunci kontak bersama sepeda motor tersebut sudah berada pada pelaku karena sebelumnya pelaku disuruh oleh pelapor untuk menjemput kunci gudang.

Sekira pukul 22.00 WIB, pelapor memberitahu suaminya bahwa sepeda motornya dibawa oleh pelaku, lalu suaminya menelpon pelaku dan menyuruh antarkan sepeda motor tersebut, dan dijawab oleh terlapor "besoklah habis magrib". Namun besoknya pun motor tersebut tidak juga diantar oleh pelaku.

Rabu pekan ini (26/7/2017), suami pelapor Hadi Suarno mengirim sms kepada pelaku dengan mengatakan bahwa kalau tidak diantar motornya maka pelaku akan dilaporkan ke Polisi, dan sms tersebut pun tidak dibalas oleh pelaku hingga pada tanggal 28 Juli 2017 pelapor datang ke Polsek Bangkinang Barat untuk melaporkan perkara tersebut guna diproses secara hukum.

Dengan penyelidikan yang akurat, Rabu 23 Agustus 2017, didapat informasi bahwa pelaku berada di daerah Kunto Darussalam Rohul. Selanjutnya tim opsnal Polsek langsung mencari pelaku ke wilayah tersebut.

Keesokan harinya,Kamis (24/8) sekira pukul 16.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di rumahnya yang berada di Dusun Wonodadi Desa Pasir Indah Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul dan kemudian dibawa ke Polsek Bangkinang Barat. Petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Mio milik korban yang dilarikan oleh pelaku. 

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK MH melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Daren Maysar membenarkan kejadian ini. Dikatakan Kapolsek bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Eman Gantenk)



back to top