Nias Utara, (PR Nias)
Kendaraan dinas jabatan atau aset daerah BB 8 Q yang selama ini dipakai wakil pimpinan DPRD Fatizaro Hulu dengan alasan pinjaman sementara karena pesta di bulan Januari dan duka diakhir bulan Juli 2017 telah dikembalikan.
Pengembalian kendaraan dinas jabatan BB 8 Q tersebut disampaikan langsung oleh bagian umum Sekretariat Dewan Nias Utara Ibeniat Gea (23/07). "Ia bang, sudah dikembalikan pada hari Jumat (20/07/2018). Kendaraan dinas jabatan atau aset daerah tersebut sudah balik, namun terkait uang tunjangan transportasi yang diterimanya jangan tanya kepada saya," ungkapnya.
Disampaikan pula oleh Kabag Umum Kabupaten Nias Utara kepada awak media bahwa kendaraan jabatan (Aset daerah) BB 8 Q telah diantarkan langsung oleh FH.
Sementara dalam penjelasan sumber PR menilai adanya kerugian daerah dalam pemakaian aset daerah BB 8 Q tersebut. Karena FH, wakil pimpinan DPRD telah memilih tunjangan transportasi pada bulan Januari 2018 sejak turunnya PP 18/2017 tersebut. Serta tidak memenuhi asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas, karena mobil aset daerah BB 8 Q tersebut masih dipakainya selama 6 bulan terakhir tanpa status yang jelas sementara setiap kendaraan dinas itu dihitung per kilometer jika dipakai oleh OPD dalam kedinasannya di daerah ini.
Ditambahkan mengenai ketentuan yang mengatur proses peminjaman antara eksekutif dan FH wakil pimpinan DPRD (Legislatif) dalam memakai mobil atau aset daerah tersebut tidak dalam kedinasan, namun untuk pribadi.
Dalam hal ini sumber menuding FH wakil pimpinan DPRD kehilangan fungsi legislasinya dalam membentuk peraturan daerah serta dalam membahas penggunaan anggaran diduga rancu, karena bukan untuk meringankan penggunaan anggaran tapi untuk memperbesar penggunaan anggaran daerah.
Dalam penjelasannya seraya mengharapkan kepada pihak pengawasan daerah untuk menyelidiki masalah ini sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku. Ia mengharapkan pula kepada FH wakil pimpinan DPRD untuk mengembalikan tunjangan transportasi yang telah diterimanya tersebut.
"Inspektorat Kabupaten Nias Utara yang dikonfirmasi menyampaikan bahwa hal ini akan menjadi salah satu penerawangan mereka di anggaran sekretariat dewan Kabupaten Nias Utara kedepan," pungkas sumber PR itu. (pr/doc)