Taluk Kuantan, (PR Kuansing)
Belum dimanfaatkannya sejumlah aset dalam bentuk bangunan di Kabupaten Kuansing membuat masyarakat merasa heran dan bertanya-tanya. Pasalnya, beberapa bangunan gedung itu tampak terbengkalai dan sudah mulai rusak.
"Seperti gedung Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks). Rasanya sudah lama, ada 4 tahun gedung Uniks itu dibiarkan begitu saja,’’ celetuk salah seorang warga Kecamatan Gunung Toar, Iswandi kepada puterariau.com, Rabu (25/07).
Iswandi menyayangkan terbengkalainya pembangunan gedung Uniks itu. Bagaimana pun, menurut dia, dapat dipastikan sudah menelan anggaran pembangunan gedung tersebut cukup besar.
"Kan jadi mubazir saja dana yang sudah dikeluarkan selama ini. Padahal, bangunannya sudah selesai, kalau dimanfaatkan, kan mahasiswa bisa melakukan aktivitas perkuliahan di gedung tersebut," lanjutnya.
Ditambahkan dia, apa yang terjadi itu semakin membuktikan bahwa Pemerintah hanya bisa menghamburkan uang rakyat. Bahkan, kata dia, tak hanya gedung Uniks saja yang dibiarkan terbengkalai, beberapa bangunan lainnya di Kuansing juga banyak yang belum dimanfaatkan sebagaimana fungsinya. Seperti Pasar Modern, Hotel Kuansing, Rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati.
"Tidak hanya Uniks saja, Pasar modern, Hotel Kuansing dan beberapa rumah dinas pimpinan daerah, itu belum juga ada kejelasan nasibnya. Padahal kabarnya pembangunannya menelan biaya yang sangat besar. Nah, kalau ini digunakan untuk mensejahterakan masyarakat kan lebih berguna," paparnya.
Senada dengan Iswandi, Alfides warga Teluk Kuantan juga menyayangkan bangunan yang tidak ada kejelasannya itu. Menurutnya, pemerintah harus berani ambil tindakan dalam hal ini, demi menyelamatkan aset daerah.
"Dimanfaatkan atau tidak itu kembali kepada pemerintah. Namun perlu dipertimbangkan bahwa bangunan-bangunan itu sudah menghabis uang yang sangat banyak. Jadi, jangan dibiarkan mubazir," ungkap dia.
Sementara Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kuansing, Alfion Hendra mengaku bahwa pemerintah sudah mengambil tindakan terhadap bangunan yang terbengkalai itu.
"Khusus Hotel Kuansing dan Uniks, kedua bangunan ini sudah diserahkan oleh kontraktor ke PUPR, dan selanjutnya kami dari pihak PUPR juga telah menyerahkan keduanya ke sekretariat daerah. Mengenai gedung ini selanjutnya mau dimanfaatkan atau tidaknya itu kewenangan Pemkab Kuansing karena kapasitas kami di PUPR sebatas membangun saja," tuturnya. (roder)