350 Miliar APBD Kuansing Hanya Buat Gaji PNS, Mana Untuk Rakyat ?

Posted by On Tuesday, July 31, 2018


Taluk Kuantan, (PR Kuansing)

Kepala BPKAD Kuansing, Hendra AP melalui Erjuliswan, Kasubbid Perbendaharaan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya terkait gaji PNS menyebut telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp.25 miliar per bulan untuk membayar gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Jadi kalikan saja selama 1 tahun ditambah gaji ke 13 dan 14, jadi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelontorkan anggaran untuk gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) per tahun dan ditambah gaji ke 13 dan 14 jadi total keseluruhan Rp.300 miliar per tahunnya," ujarnya.

"Kesedian Dana alokasi umum (DAU) tersedia Rp.600 miliar, sedangkan Rp.300 miliar dikucurkan untuk gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang lebihnya untuk rutinitas kantor, seperti ATK beli minyak mobil kantor dinas dan untuk bayar listrik, dan lain-lainnya," ungkapnya.

Nominal gaji PNS yang terbesar/tertinggi golongan 4C Rp.7.936.500. Gaji yang terendah golongan 1A Rp. 1.806.800. 

Pengamat ekonomi Riau, Trian Zulhadi disela kesibukan menyelesaikan Doktornya di UNPAD Bandung melaui telepon seluler berpendapat untuk mendorong peningkatan besaran APBD Kuansing saat ini diperlukan dana perimbangan yang bersumber dari  Propinsi dan pusat. Sebab menurutnya, kalau mengandalkan dari sumber PAD Kuansing sendiri, ia melihat tidak akan mungkin karena untuk mendongkrak dari sumber PAD yang ada haruslah Pemerintah MH membangun infrastrukturnya dulu.

"Contohnya saja jika ingin meningkatkan PAD dari sektor pariwisata, sektor pendidikan, sektor keuangan dan jasa, maka bangun dan perbaiki dulu infrastrukturnya," ujarnya.

Ia melihat untuk membangun infrastruktur, tentunya Pemerintahan MH harus gencar melalui OPD terkait melakukan tingkat loby yang kuat, baik di tingkat Propinsi maupun di pusat. 

Ditambahkan pula apakah dengan DAU yang digelontorkan setiap bulan Rp.25 milar hanya membayar gaji PNS beserta tunjangannya sudah dapat meningkatkan kinerja ASN.

Ia berpendapat untuk kinerja ASN jika begitu saja kalau tidak ada penyegaran karena ASN itu termasuk kategori variabel faktor produksi yang mobiler yang bisa dipindah dan dimutasikan.

"Nah, kalau ASN tidak punya kinerja yang baik, dimutasikan saja atau dipindahkan menurut aturan ASN yang berlaku dan oleh karena itu yang harus diperhatikan nanti kalau ada mutasi pejabat adalah menempatkan seseorang pejabat haruslah sesuai dengan pengalaman dan  keahliannya jangan berdasarkan apa kata timses," tutupnya. 

Sementara itu, tokoh pemuda Kuansing, Halpianto menyayangkan jika anggaran hanya untuk membayar gaji PNS, sehingga untuk pembangunan kerakyatan harus tertunda. 

"Kalau begitu adanya, tentu APBD itu hanya untuk PNS, pejabat dan wakil rakyat saja," katanya. (roder/pr)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »