Batam, (PR Batam)
Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol Djoko Susilo SIK mengatakan bahwa dalam waktu dekat Polri akan melakukan penerimaan untuk Akpol, Bintara dan Tamtama.
"Untuk tanggal dan waktu menyusul diinformasikan kepada masyarakat sambil menunggu STWO dari Mabes Polri," ujar Djoko Susilo di ruang kerjanya Senin (19/3/2018).
Sementara itu, ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Kepri, bagi pemuda-pemudi Provinsi Kepri yang telah cukup umur sesuai persyaratan untuk masuk Polri dipersilahkan bergabung.
Diingatkan agar masyarakat tidak terpancing isu-isu yang menyesatkan berupa pendaftaran melalui calo atau orang yang menawarkan jasa baik untuk bisa membantu meluluskan menjadi anggota Polri. "Ingat masuk Polri tidak dipungut biaya," ungka Erlangga.
Berikut persyaratan penerimaan anggota Polri pada tahun 2018 :
1. Warga Negara Indonesia.
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia Kepda NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945.
4. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) Tahun.
5. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/SMK Sederajat.
6. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
7. Sehat jasmani dan rohani.
8. Tidak pernah dipidana dengan menunjukkan SKCK.
9. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Polri.
10. Pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri, TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri dan TNI.
11. Berijazah serendah-rendahnya SMA, MA jurusan IPA dan IPS, bukan lulusan paket A dan B. atau SMK sesuai dengan Kompetensi tugas Polri (kecuali tata busana dan tata kecantikan).
12. Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 21 Tahun.
13. Tinggi badan dengan berat badan seimbang menurut ketentuan. Pria 165 cm dan wanita 160 cm.
14. Belum pernah menikah, tidak bertatto, dinyatakan bebas narkoba, berdomisili selama 2 tahun diwilayah Polda Setempat.
15. Untuk Bintara Polri nilai UN minimal 60,00.
16. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian. (Rg/HmS)