Berkat Info Masyarakat, Bandar Sabu Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Kateman

Posted by On Thursday, March 15, 2018


Sungai Guntung, (puterariau.com)

Pada hari Rabu, 14 Maret 2018 sekira pukul 21:00 WIB telah diperoleh informasi terpercaya dari masyarakat bahwa Saudara Supri merupakan bandar narkoba jenis shabu-shabu yang sering menumpang di bengkel pinggir laut di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman Kabupaten Inhil.

Kapolsek Kateman memerintahkan Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin Panit I Reskrim Polsek Kateman Ipda Hendra Gunawan SH untuk melakukan penyelidikan yang diback up oleh personil Koramil 06 Kateman Serda Satrio Haka.

Hasil penyelidikan diketahui bahwa saudara Supri benar berada di bengkel tersebut. Selanjutnya sekira pukul 05.00 WIB dilakukan penggerebekan terhadap pelaku. Pelaku ditemukan berada di dalam kamar yang dilakukan penggeledahan dan berikut ditemukan barang bukti tersebut.

Barang bukti berada dalam kantong celana yakni 3 paket sedang diduga narkotika jenis Shabu-Shabu. 6 paket kecil diduga barkotika jenis Shabu-Shabu. 1 dompet warna hitam yang terdapat uang Rp.550.000 dan Hp merek Sony warna putih dengan nomor 085279773376.

Selanjutnya dalam tas ransel warna hitam, 9 paket sedang diduga narkotika jenis Shabu-Shabu dan 1 timbangan digital merek Heles dan 1 kantong plastik PE ukuran kecil dan 1 kantong plastik PE ukuran kecil panjang, serta di lantai rumah 1 set bong/alat penghisap Shabu-Shabu dan 2 korek api dan 1 kaca pembakar (diduga alat pembakar Shabu-Shabu).

Saksi yakni saudara Zainudin, Ketua RT 03 RW 02, Jalan Maritim, Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman, dan Kinto Alias Yanto warga Tionghoa alamat di TKP serta saksi Surya Triatmodjo 30 tahun pekerjaan Polri beralamat di Aspol Polsek Kateman.

Kapolsek Kateman, AKP Ali Zahari saat dikonfirmasi wartawan puteraria.com membenarkan adanya penangkapan bandar Shabu-Shabu pada Kamis siang (15/03/18).

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kateman untuk penyelidikan lebih lanjut. (ridho gantenk)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »