Gambar ketua PPS yang memukul wanita hamil hingga pingsan karena mark up uang hekter 8000 |
Nias Utara | puterariau.com
Terkait rapat kerja pembahasan kegiatan PPDP tahap I dan pembahasan SPJ/keuangan pengeluaran di tingkat desa yang dipimpin oleh Ketua PPS Desa Marafala Kecamatan Lahewa, Gemardin Zendrato (38) yang diadakan di Balai Desa Marafala Selasa (30/01/2018) terjadi keributan dan pemukulan kepada anggota PPS lain oleh Gemardin Zendrato selaku Ketua PPS Desa Marafala.
Hal ini berdasarkan penuturan pihak korban (PR) berinisial NB (30) yang hamil selama 2 bulan saat sedang berobat di Puskesmas Lahewa (03/02/2018).
Persoalan berawal dari pembahasan SPJ yang telah disusun oleh Gemardin Zendrato selaku Ketua PPS Desa Marafala dimana dalam SPJ yang telah diterapkan oleh Ketua adanya 'mark-up' pada pembelian hekter.
"Dimana yang telah ditetapkan sebesar Rp.38.000.00/2 hekter namun hal ini adanya kelebihan sebesar Rp. 8.000.00," ujar NB.
Dikatakan NB, saat itu Ketua PPS Gemardin Zendrato membuka tarmin untuk memberikan tanggapan dalam SPJ yang telah disusunnya. Saat itu NB menggugat atau tidak setuju jika pembelian hekter itu dinaikkan sebesar Rp.38.000.00.
"Karena besoknya kami antar SPJ tersebut di tingkat Kecamatan, yah kami malu hanya harga Rp.8.000.00 di'mark-upkan' pula," katanya.
Setelah itu Ketua PPS Gemardin Zendrato yang tidak setuju membawa emosi dengan berbagai perdebatan antara Gemardin dengan (NB). Karena apabila SPJ yang telah kian disusunnya mesti diubah kembali.
Ketua PPS yang selalu memaksakan kemauannya itu ngotot untuk tidak diubah SPJ tersebut oleh pihak (NB). "Dengan rasa emosi memukul botol Aqua yang ada di depan mejanya," ujar NB.
Saat itu Ketua PPS Desa Marafala, Gemardin Nazara dengan emosi menampar (NB) yang sedang hamil selama 2 bulan itu kandungan hingga pingsan.
NB lebih lanjut menjelaskan bahwa pada saat itu ia langsung dibawa ke Puskesmas Kecamatan Lahewa untuk ditangani. "Sampai saat ini saya tetap masih berobat disana," katanya.
Akibat perbuatan keji Ketua PPS Desa Marafala ini, pihaknya sudah melaporkan ke Polsek Lahewa karena perbuatan atau ulah Ketua PPS Desa Marafala Gemardin Zendrato yang sok preman ikan teri. "Hanya kuat dan berani sama perempuan," ujarnya dengan kesal.
Mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Polsek Lahewa (03/02/2018) guna mendapat informasi selanjutnya, hal ini sudah dilaporkan oleh pihak korban (NB), seperti info dari salah seorang anggota Polisi bernama Miswar Chaniago.
Ia menyebut bahwa pihak Kepolisian saat ini masih dalam proses penyelidikan. "Ini akan kami tindaklanjuti segera mungkin " ujar Chaniago.
Ketua KPU Nias Utara, Otorius Harefa melalui telepon selulernya saat dikonfirmasi Putera Riau untuk mengetahui apa tindakan pimpinan selaku Ketua KPU dalam mengambil sikap tindak tegas kepada anggota PPS Desa yang berstatus preman ikan teri memukul sesama timnya hingga berobat di Puskesmas. Sayangnya, ia menolak menjawab.
"Saya tidak tahu siapa kamu, mohon maaf saya sibuk saya tidak bisa melayani," ujarnya sembari mematikan telepon selulernya.
Padahal sejumlah elemen sudah bereaksi atas hal ini dan diminta kepada Otorius Harefa selaku Ketua KPU Nias Utara agar segera mencabut SK yang telah diterbitkan kepada Ketua PPS Desa Marafala atas nama Gemardin Zendrato sebelum adanya hal yang tidak diinginkan terjadi dalam pemilihan Gubernur Sumut tahun ini.
Dimana letak KPU melayani jika sesama saja main hantam ? Apalagi pasal mark up harga stapler yang senilai Rp.8000, hehehe...(Meifermanto Gea)