Pekanbaru, (puterariau.com)
PT. Chevron Pacific Indonesia kian menunjukkan belangnya sebagai perusahaan yang melanggar aturan. Setelah berbagai kasus terjadi, kini perusahaan tersebut kembali mengkebiri hak-hak buruh. Misalnya yang terjadi pada Kamis (08/02), pengurus SPNC (Serikat Pekerja Nasional Chevron) melakukan unjuk rasa di pintu masuk CPI a.n Rizal Harahap.
Dalam unjuk rasa tersebut, buruh yang tergabung dalam SPNC menuntut hak-hak dan keadilan dimana PKB dibuat Pemerintah dua tahun sekali bertujuan untuk menambah kesejahteraan buruh, bukan malah menindas buruh.
Selain itu mereka mempertanyakan tunjangan/sewa rumah dan transport tahun 2006 sampai sekarang dihilangkan
oleh pihak perusahaan. Anggota SPNC yang demo ini menilai bahwa setiap leader mengurangi hak-hak anggotanya sehingga bisa mendapatkan promosi dan bonus persis demang-demang zaman Belanda. Disebutkan bahwa ada dugaan GM Up gaji diatas Rp.100 juta per bulan mendapat bonus 50 ribu dollar per tahun, wow....
Kemudian dibawah keringat anggota, leader mendapat refreshing beserta keluarga ke dalam dan luar negeri dengan biaya ditanggung oleh perusahaan. Level buruh dibawah menderita akibat perbuatan pimpinan yang bersenang-senang tanpa diatas tangisan karyawan bawahan, demikian salah satu bunyi dari unjuk rasa anggota SPNC tersebut.
Mereka juga meminta keadilan sesama karyawan Chevron, terutama atas perilaku oknum-oknum petinggi perusahaan yang merugikan bangsa dan negara atas kasus bio remediasi (limbah). Misalnya pada Bachtiar Abdul Fattah, sebelum dipenjara jabatannya General Manager, lalu setelah keluar malah menjadi Vice President di Jakarta. Begitu juga dengan yang lain seperti Kukuh Karta Sapari dan Rumbi yang naik posisi pasca tersandung kasus bio remediasi yang mendapatkan tunjangan dan fasilitas lainnya.
Sementara itu, manajemen PT. CPI masih belum bisa dikonfirmasi mengenai hal ini. Beberapa kali konfirmasi tertulis pada pihak manajemen tak kunjung ada jawaban perihal kasus-kasus yang mendera beberapa waktu lalu. (pr)