Dinas Tarukim Nias Utara Klarifikasi Pemberitaan Pekerjaan Brojong 2017

Posted by On Saturday, February 03, 2018


Nias Utara, (puterariau.com)

Terkait pemberitaan puterariau.com beberapa Minggu lalu tentang kegiatan fisik bronjong di lokasi Pantai Fofola Indah di Desa Banua Gea Kecamatan Tuhemberua Kabupaten Nias Utara mendapat respons instansi terkait.

Sebab proyek ini dikerjakan melalui Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Tarukim) Kabupaten Nias Utara tahun 2017 dari APBD sebesar Rp.100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) di luar pemotongan pajak. 

Pihak Dinas Tarukim dalam hal ini berkesempatan mengklarifikasi atau meluruskan kegiatan pekerjaan brojong tersebut pada Jum'at 02/02/2018.

Asokhiwa Zebua, selaku PPK menjelaskan bahwa kegiatan pekerjaan bronjong tersebut pada awalnya kondisinya tidak seperti yang dilihat saat ini, bahkan sebelum ter-PHO pun brojong tersebut dikerjakan sesuai dengan rencana.

Dikatakan, apabila terjadi perubahan kondisi selama ini karena gejala alam adanya arus banjir yang kadarnya tinggi saat musim hujan.

"Kami pihak Tarukim sudah menegaskan kepada pihak pelaksana senantiasa  memperbaikan kembali kondisi bangunan dan disesuaikan pada kondisi saat serah terima pertama," ujar PPK.

Bazisokhi Hulu, SIP MM Kepala Dinas Tarukim Kabupaten Nias Utara di tempat yang sama terkait pembangunan Bronjong memberikan komentarnya. "Jelas telah di-PHO dan dana telah dicairkan," katanya.

Menurutnya, kondisi bronjong yang ambruradul itu terjadi setelah di PHO, sesuai analisa kami pembangunan itu sudah sesuai dengan bestek dan perencanaan sesaat di-PHOkan atau diserahterimakan," ujar Kadis.

Apabila fisik bangunan bronjong tersebut amburadul, pihak Kedinasan akan mempertegas kepada rekanan untuk di perbaiki saat turunnya dana pemeliharaan kedepan. (Meifermanto Gea)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »