Kualatungkal, (puterariau.com)
Sebanyak 28 orang Calon Pegawai Negeri Sipil lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Propinsi Jambi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pengangkatan menjadi PNS dan diambil sumpah janjinya sebagai PNS, Jumat (02/02/18).
Penyerahan SK langsung diberikan oleh Sekda Tanjabbar, H. Ambok Tuo sekaligus pengambilan sumpah kepada 28 orang tersebut di Gedung Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(SDM).
Untuk diketahui, 28 Calon Pegawai Negeri Sipil yang diangkat merupakan dari formasi umum tahun anggaran 2015 yang terdiri dari 11 orang tenaga medis, 7 orang tenaga akademis dan 8 orang tenaga teknis serta 2 orang tenaga akademis dari formasi kategori 2.
Dalam sambutannya, Sekda berharap 28 orang yang akan menjadi PNS tersebut agar memenuhi janjinya yang sudah diutarakan serta mentaati peraturan dan Undang-Undang ASN yang berlaku.
"Kepada pegawai yang telah diambil sumpahnya untuk benar-benar memenuhi sumpah dan janjinya sebagai Pegawai Negeri Sipil bukan hanya sebagai pelengkap administrasi serta senantiasa mentaati, mematuhi segala peraturan dan UU ASN yang berlaku," kata Sekda.
Selain itu Sekda berharap kepada PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk senantiasa membangun dan meningkatkan kapasitas atau kemampuan diri agar menjadi PNS yang berkualitas dengan mengedepankan profesionalisme, disiplin dan tanggung jawab.
Hadir dalam ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. (yudi/tonang/adv)