Walikota Pekanbaru Temui Bank BNI Pusat Guna Percepat Smart Madani

Posted by On Wednesday, January 17, 2018


Jakarta, (puterariau.com)

Walikota Pekanbaru DR. H Firdaus ST MT melakukan pertemuan dengan perwakilan Bank BNI Pusat. Langkah yang dilakukan orang nomor satu di Pekanbaru ini guna tindak lanjut dan komitmen antara Pemko Pekanbaru dengan Bank BNI terhadap pengembangan kartu smart madani.

"Pertemuan tadi itu bagian dari tindaklanjut acara yang sebelumnya pernah kita lakukan untuk menindaklanjuti kerjasama kami dari Pemko Pekanbaru dengan BNI terhadap pengembangan kartu smart madani," kata Walikota, Senin (15/1/2018).

Acara pertemuan yang digelar di kantor pusat Bank BNI, Gedung Wisma 46, Jakarta Pusat, Firdaus juga didampingi pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru diantaranya Plt Kepala Bapenda, M Jamil,
Sekretaris Dishub, Kendi Harahab, Plt Kadiskominfo, Firmansyah Eka Putra, Plt Kepala BPKAD, Alek Kurniawan, Kepala Disdik, Abdul Jamal, Kabag Humas, Abdimas Syahfitra, Camat Tampan, Nurhasminsyah dan Camat Bukit Raya, Maskur Tarmizi.

Dalam pemaparannya dihadapan perwakilan Bank BNI Pusat, Wako menyampaikan jika keberadaan kartu smart madani, selain bisa digunakan untuk absensi Aparatur Sipil Negara (ASN), juga memiliki fungsi yang lain.

"Kartu smart madani ini multifungsi. Selain untuk absensi, juga bisa digunakan untuk layanan perbankan dan non perbankan, antara lain pembayaran pajak, retribusi dan edukatrol," ungkapnya.

Disisi lain, Plt Kepala Diskominfo Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra mengatakan jika pembagian kartu smart city madani sudah mulai diserahkan kepada seluruh ASN Pemko Pekanbaru.

"Bagi ASN Pemko Pekanbaru, memiliki kartu smart madani ini wajib. Untuk itu, belum lama ini seluruh ASN, sudah kami himbau agar mengurus dan memiliki kartu smart madani," ujarnya.

Untuk tahap awal, Pemko Pekanbaru telah menyiapkan 1.000 kartu smart madani. Dengan telah diberikannya kartu smart madani ini, maka percepatan smart city yang merupakan visi-misi Walikota Pekanbaru dapat segera diwujudkan. (dil/hms)


back to top