Komisi I DPRD Meranti Wacanakan Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal

Posted by On Friday, January 19, 2018


Selat Panjang, (puterariau.com)

Ketua Komisi l, Edi Mashudi hearing dengan   Ketua KPID Riau dan Kabag Hukum dalam rangka pembahasan atas inisiatif pembentukan lembaga penyiaran publik lokal Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (19/01/2018).

Dalam kesempatan hearing, turut hadir pimpinan Komisi 1 Edi Masyudi, Falzan Surahman selaku Ketua KPID Provinsi Riau, Saiful Ikram Kabag kominfo, Isam Setiawan Anggota KPID Riau, Bastian Staf KPID, Sudandri Kabag Hukum Kepulauan Meranti, Arif Kasubag
Humas Pemda, Ahmad Saril Kominfo.

Falzan Surahman selaku Ketua KPID Provinsi Riau  menjelaskan dengan posisi Kabupaten Kepulauan Meranti terkenal dengan sebutan 3T sangat berharap kepada Pemerintah agar bisa membuat KPID lokal seperti halnya radio Meranti dan TV Meranti agar seluruh pelosok Meranti mengetahui perkembangan daerah.

"Sebagai dasar hukum KPID, kami mengajak hearing dengan membuat Ranperda ini merupakan dasar hukumnya pembentukan KPId lokal," katanya.

Selanjutnya Ketua Komisi1 Edi Mashudi sangat mendukung penuh dengan adanya KPID lokal tersebut karena sebagai daerah Pulau, setidaknya dengan adanya radio Meranti atau TV Meranti, secara tak langsung bisa membantu menyampaikan perkembangan Meranti kepada masyarakat. 

"Tanpa media sangat sulit untuk menyampaikan perkembangan suatu daerah, jadi mudahan dalam waktu dekat pihak kominfo akan melakukan rapat internal terkait Ranperda KPID mudahan berjalan dengan lancar," tutup politisi PPP Edi Mashudi. (agus/rls)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »


back to top