Tembilahan, (puterariau.com)
Masyarakat sekitar Masjid Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila (YAMP) Tembilahan meminta pengurus masjid untuk transparan terutama dalam hal penggunaan dana kas masjid dan kegiatan masjid lainnya.
Masjid yang terletak di Komplek Kantor Bupati Inhil ini memang diketahui merupakan masjid milik Pemerintah Kabupaten Inhil dan selama ini pembangunannya dianggarkan oleh Pemkab Inhil.
Namun akhir–akhir ini ada hal yang menjadi perhatian masyarakat setempat yang tinggal di wilayah masjid yang terletak di Jalan Baharuddin Yusuf, RT 01/RW 03, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan Kota tersebut.
Fitriyadi (38), seorang masyarakat yang tinggal disekitar masjid tersebut mengaku heran karena masjid YAMP milik Pemkab Inhil di bawah naungan Bagian kesejahteraan rakyat (kesra) Setda Inhil, namun masih meminta iuran kepada masyarakat sekitar ketika perayaan hari–hari besar keagamaan seperti maulid nabi dan lain–lain, Sabtu malam(29/12/2017).
Menurut pria yang akrab disapa Fit ini, masyarakat tidak mempermasalahkan perihal iuran tersebut, karena menurutnya, sebelum masjid yang akrab dengan sebutan masjid Pancasila itu dipugar seperti saat ini, masyarakat setempatlah yang merawatnya.
“Walaupun masjid itu adalah masjid pemerintah, tetapi kami bersama masyarakat setempatlah yang selalu memperhatikannya, karena masjid itu adalah rumah ibadah bagi seluruh umat islam, kebetulan letaknya dekat di lingkungan kami,” ujar Fit baru–baru ini.
Namun yang menjadi perhatian masyarakat, kegiatan selalu terkesan mendadak dan tidak pernah lagi melakukan musyawarah kepada masyarakat setempat.
Oleh karena itu, Fit berharap kepada kepala bagian (Kabag) Kesra Setda Inhil, H. Arifin agar secepatnya melakukan perombakan kepengurusan mesjid YAMP melalui musyawarah bersama dengan masyarakat setempat, jangan menunjuk sepihak.
“Selama ini diduga pengurus tidak transparan dalam penggunaan dana kas masjid. Jika tidak dirombak, kami bersama masyarakat setempat akan mengadakan rapat untuk merombak kepengurusan yang ada,” tegasnya. (pr/rls)