Pelaku Curas Di Sungai Guntung Telah Diamankan Polsek Kateman

Posted by On Sunday, December 17, 2017


Sungai Guntung, (puterariau.com)

Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ini diduga menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan terhadap korban seorang pelajar, Karmila 16 tahun, warga  Parit 8 Jalan Baituddin Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman, Kamis dinihari kemarin (14/12/17) sekira pukul 04.30 WIB.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra SIK MH melalui Kapolsek Kateman Kompol Bainar SH MH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka pelaku curas kepada Puterariau.com.

Kapolsek menceritakan kronologis peristiwanya yang terjadi saat korban sedang sendirian di rumah. Karena adiknya Aidir 13 tahun berangkat ke masjid hendak shalat Subuh, tiba-tiba korban disekap dengan bantal oleh seseorang yang tidak dikenal. 

Mendapat serangan mendadak, korban melakukan perlawanan dengan cara menendang terduga pelaku sehingga korban lepas dari sekapan pelaku. Korban kemudian berteriak minta tolong, namun pelaku mencoba menutup mulut korban dengan tangannya dan kemudian mencekik leher korban dan korbanpun tetap berusaha melawan.

Di saat yang kritis itu, adik kandung korban, Aidir yang sebelumnya sudah pergi untuk sholat subuh ke masjid tiba-tiba kembali ke rumah karena sakit perut dan berniat buang air. Karena pintu terkunci dari dalam, Aidir mencoba mengetuk pintu rumah. 

Pelaku yang mendengar ketukan di pintu, menjadi panik. Pelaku lantas membuka pintu dan langsung kabur meninggalkan TKP. Ketika itulah, Aidir melihat wajah terduga pelaku yang diduga bernama RF. 

Korban bersama adiknya lalu melakukan pengecekan terhadap barang-barang miliknya dan diketahui 1 unit HP merek Samsung J1 warna hitam hilang diduga dibawa kabur pelaku. 

Akibat kejadian korban mengalami luka gores di pipi kiri dan luka memar dibagian leher bekas cekikan serta kehilangan 1 (satu) unit HP Merk Samsung J1 warna hitam.

Berdasarkan keterangan dari Aidir, tim Opsnal Polsek Kateman melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap keberadaan tersangka.

Sekira pukul 17.30 WIB, tersangka berhasil ditangkap di Suak Apung, Kelurahan Amal Bhakti Kecamatan Kateman tanpa perlawanan. 

Dari tangan tersangka, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit HP merek Samsung J1 warna hitam milik korban.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut, kata Kompol Bainar SH MH. (Ridho)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »