Siak Hulu, (puterariau.com)
Polsek Siak Hulu tangkap kakek tua terduga pelaku pencabulan sodomi terhadap anak di bawah umur FZ (Lk 10) pada Sabtu 9 Desember 2017 pada pukul 23:00 WIB kemarin.
Tersangka ZI alias Ajo (LK 67 ) warga Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar diamankan petugas di kediamannya Siak Hulu, tanggal 9 Desember 2017.
ZI alias Ajo dilaporkan orang tua korban SZ, (Lk 36 ) warga Jl. Purnama VII Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur (sodomi).
Diperkirakan kejadian pencabulan (sodomi) yang dialami korban terjadi sekitar bulan November hingga awal bulan Desember tahun 2017, di jalan purnama VII Desa Pandau Jaya Kecamatan. Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Terungkapnya dugaan pencabulan ini berawal Pada, Sabtu 09 Desember 2017 dimana ketika itu SZ (orang tua korban) mendapat Pengakuan dari korban FZ (anaknya) bahwa korban telah beberapa kali disuruh memegang, menghisap-isap alat kemaluan tersangka ZI alias Ajo serta beberapa kali disodomi dengan cara dibujuk dan diberikan imbalan berupa uang.
Mendengar pengakuan dari anaknya, kemudian SZ melaporkan hal tersebut ke Polsek Siak Hulu.
Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Marupa Sibarani SH, langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan atas perkara tersebut, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku ZI alias Ajo.
Menurut Kapolsek Siak Hulu, tersangka ZI alias Ajo saat ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ditambahkan Kapolsek bahwa dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, tersangka mengakui perbuatannya, jelas Kapolsek. (fitri fj)