Dugaan Penyimpangan Dana IKK Keritang Dilaporkan, Siapa Yang Bermain Selama Ini?

Posted by On Wednesday, December 20, 2017

Tembilahan, (puterariau.com) - + - Dugaan terjadinya penyimpangan proyek IKK di Kecamatan Keritang semakin terkuak ke publik. Selama ini ada indikasi utak atik kegiatan IKK yang dipindahkan oleh oknum-oknum tak benar di daerah ini.

Terkait hal itu, beberapa warga perwakilan pemuda dan masyarakarat Kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Tembilahan, Kamis pekan lalu (15/12).

Sebagaimana diketahui, Putera Riau memperoleh informasi bahwa proyek IKK Kecamatan Keritang selama ini dikerjakan tidak tepat sasaran. Hal itu disampaikan oleh sejumlah warga Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil. 

Menurut Muhammad Yahya, tokoh masyarakat Kelurahan Kotabaru Reteh,   berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 1981 tentang pembentukan Ibukota Kecamatan Keritang di Kotabaru Reteh dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indragiri Hilir No.3 Tahun 2012 tentang desa Kotabaru Reteh resmi dijadikan Kelurahan Kotabaru Reteh. 

Kemudian hal ini diperkuat Surat Keputusan DPRD Kabupaten Indragri Hilir No.10 KPTS/DPRD/2012 tentang perubahan status desa menjadi Kelurahan di Kecamatan Keritang.

“Dari semua peraturan itu, jelas menegaskan bahwa ibukota Kecamatan Keritang adalah Kelurahan Kotabaru Reteh. Bukan di Desa Kotabaru Seberida. Namun anehnya, kegiatan proyek jalan IKK Kecamatan ini terus dilakukan di desa tersebut, seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Yahya yang dikonfirmasi Putera Riau.

Selama ini apa yang dikerjakan oleh perangkat pemerintahan sudah menyalah. Mereka mengetahui sebuah kebenaran, tapi kebenaran itu mereka sembunyikan. Kesalahan itu bertumpuk setiap tahun seakan tiada lagi pengawasan di daerah ini.

Disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan IKK yang dipindah-pindah dan diutak-atik oleh oknum-oknum yang tidak benar terkesan didiamkan saja.

“Entah apa dasarnya, sehingga dana proyek IKK seharusnya diperuntukan di Ibukota Kecamatan, dialokasikan juga ke desa lain, Desa Kotabaru Seberida, pada hal  desa ini telah mendapatkan dana  DMIJ, dana APBD Provinsi dan APBN," tambah Yahya.

Artinya, dana yang bertumpuk masuk ke Desa Kotabaru Seberida itu makin tak jelas. Asumsi sejumlah warga menyebut ada dugaan permainan anggaran selama ini yang tak pernah ada pengawasan oleh pihak yang berkompeten.

Terkait hal ini, Kaswirman Ketua Pemuda Kelurahan Kotabaru Reteh menyebutkan bahwa pengalokasian dana proyek IKK Keritang yang dialokasikan melalui kegiatan di Jalan Tanjung Pura, Jalan Parit Landang dan jalan Parit Satu di Desa Kotabaru Seberida telah menyalahi aturan dan mengangkangi aturan.  

Seharusnya dana IKK merupakan dana kegiatan diperuntukan buat Ibukota Kecamatan, yakni di Kelurahan Kotabaru Reteh. Mungkin ada oknum yang menganggap warga Kotabaru Reteh diam karena tak tahu, padahal terus menyaksikan kecurangan-kecurangan yang dipertontonkan oknum-oknum tersebut.

“Sejauh ini kita melihat bahwa dalam kasus ini ada indikasi kesengajaan dan permainan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Sehingga dari tahun ke tahun dana IKK miliaran rupiah terus dialokasikan ke daerah yang bukan menjadi daerah peruntukannya,  sebagaimana diatur dalam peraturannya. yaitu yang bukan menjadi ibukota Kecamatan,“ sebut Syawir, sapaan akrabnya.

Makanya dengan disampaikannya laporan tersebut, Kaswirman berharap permasalahan dapat ditindaklanjuti kejaksaan dan alokasi dana IKK Keritang yang diperuntukan buat Ibukota Kecamatan, Dalam hal ini untuk Kelurahan Kotabaru Reteh bisa dilakukan dengan sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.

” Harapkan kita, laporan yang kami sampaikan ini, bisa ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan, Karena kuat dugaan kita, ini suatu bentuk kesengajaan dan perbuatan semena-mena yang dilakukan pihak tertentu, demi kepentingannya," tegas Syawir.

Selain itu, dugaan penyimpangan anggaran yang cukup besar berpotensi pada tindak pidana korupsi. Laporan ini semestinya menjadi entri poin pihak Kejaksaan sebagai pintu masuk penyelidikan. (zamri/fadil/pr)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »