Seorang Petani Diciduk Anggota Reskrim Polsek Mandah Karena Kasus Begal

Posted by On Sunday, November 26, 2017

Tersangka AR Saat Diamankan Anggota Reskrim Polsek Mandah

Tembilahan, Puterariau.com

Kurang dari 10 jam seorang petani yang diduga menjadi pelaku begal berhasil diamankan tim Reskrim Polsek Mandah Polres Indragiri Hilir (INHIL) di Parit Benteng Desa Bedari Tanjung Datuk Minggu sore (26/11/2017) Pukul 17.30 WIB

Ar alias Ba (41), warga Desa Lahang Hulu Kecamatan Gaung Kabupaten INHIL diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban. Korban atas nama Salmah (80) yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang bertempat tinggal di Parit Sanggul Dusun Bedari. 
Tersangka AR Saat Diamankan Anggota Reskrim Polsek Mandah

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung SIK M.Si melalui Kapolsek Mandah IPTU Warno membenarkan adanya dugaan tindak pidana terhadap seorang petani tersebut. "Saat Minggu pagi, korban (Salmah,Red) bermaksud mengunjungi anaknya yang bernama Alan (59 ) yang tinggal masih disekitar kediamannya. Ditengah perjalanan korban ketemu dengan tersangka (Ar, Red), Ar menanyakan kepada korban hendak kemana,"terang Kapolsek

Kapolsek menambahkan, korban menjawab pertanyaan tersebut. Setelah ingin melanjutkan perjalanan, Salmah merasa ada yang menarik kalungnya secara paksa dari belakang. Saat korban berbalik, terlihat yang menarik kalungnya adalah seorang tersangka AR."Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian sebuah kalung emas seberat 4,5 mayam dengan harga Rp7.875.000,"ujar Kapolsek kembali

Adanya laporan terhadap korban, Anggota reskrim Polsek Mandah bergerak cepat sampai akhirnya Petani tersebut dibekuk tanpa perlawanan. Saat digeledah, ditemukan barang bukti kalung emas milik korban dalam keadaan putus yang tersimpan didalam celana dalam tersangka."Saat ini Ar alias Ba beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Mandah untuk proses penyidikan lebih lanjut,"tutup IPTU Warno (ari)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »