Tersangka AR Saat Diamankan Anggota Reskrim Polsek Mandah |
Tembilahan, Puterariau.com
Kurang dari 10 jam seorang petani yang diduga menjadi pelaku begal berhasil diamankan tim Reskrim Polsek Mandah Polres Indragiri Hilir (INHIL) di Parit Benteng Desa Bedari Tanjung Datuk Minggu sore (26/11/2017) Pukul 17.30 WIB
Ar alias Ba (41), warga Desa Lahang Hulu Kecamatan Gaung Kabupaten INHIL diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban. Korban atas nama Salmah (80) yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang bertempat tinggal di Parit Sanggul Dusun Bedari.
Tersangka AR Saat Diamankan Anggota Reskrim Polsek Mandah |
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung SIK M.Si melalui Kapolsek Mandah IPTU Warno membenarkan adanya dugaan tindak pidana terhadap seorang petani tersebut. "Saat Minggu pagi, korban (Salmah,Red) bermaksud mengunjungi anaknya yang bernama Alan (59 ) yang tinggal masih disekitar kediamannya. Ditengah perjalanan korban ketemu dengan tersangka (Ar, Red), Ar menanyakan kepada korban hendak kemana,"terang Kapolsek
Kapolsek menambahkan, korban menjawab pertanyaan tersebut. Setelah ingin melanjutkan perjalanan, Salmah merasa ada yang menarik kalungnya secara paksa dari belakang. Saat korban berbalik, terlihat yang menarik kalungnya adalah seorang tersangka AR."Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian sebuah kalung emas seberat 4,5 mayam dengan harga Rp7.875.000,"ujar Kapolsek kembali
Adanya laporan terhadap korban, Anggota reskrim Polsek Mandah bergerak cepat sampai akhirnya Petani tersebut dibekuk tanpa perlawanan. Saat digeledah, ditemukan barang bukti kalung emas milik korban dalam keadaan putus yang tersimpan didalam celana dalam tersangka."Saat ini Ar alias Ba beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Mandah untuk proses penyidikan lebih lanjut,"tutup IPTU Warno (ari)