Razia Narkoba Di Tempat Hiburan Selat Panjang 'Jaring' 31 Orang

Posted by On Thursday, November 16, 2017


Selat Panjang, (puterariau.com)

Terkait penangkapan di beberapa tempat hiburan di Selat Panjang tadi malam berhasil mengamankan 31 orang yang terdiri dari oknum Kejaksaan, PNS dan warga sipil.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Muspidauan membantah jika ada oknum Kejaksaan di Kabupaten Kepulauan Meranti yang urinenya positif mengandung narkoba saat aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia dini hari tadi.

Muspidauan memastikan bahwa pihak Intel Kejaksaan setempat sudah melakukan kroscek langsung ke RSUD di Selat Panjang terkait adanya informasi dua orang oknum Kejaksaan yang terjaring razia BNN Riau di sejumlah tempat
hiburan. Katanya, kedua oknum itu tidak positif mengkonsumsi narkotika.

"Tadi langsung kita cek ke rumah sakit untuk memastikan, itu hasilnya dari pihak rumah sakit negatif," tuturnya yang dikutip dari media GoRiau.com, Kamis (16/11).

Kata Muspidauan, dua orang itu adalah orang kejaksaan di Pidana Umum Kejari dan satu lagi PNS kejaksaan setempat. Ia pun kembali menegaskan, bahwa keduanya negatif narkoba. "Negatif, kita sudah pastikan tadi," pungkas dia.

"Jadi keduanya itu dibawa untuk dilakukan tes urine ke rumah sakit. Setelahnya kedua orang tersebut negatif. Itu hasil koordinasi terakhir dengan Kasi Intel Kejari dan rumah sakit," bantah Muspidauan.

Diberitakan pagi tadi, razia BNN Riau di sejumlah tempat hiburan di Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti hingga dini hari tadi berhasil menjaring 31 orang yang uriennya dinyatakan positif narkoba. Diketahui, 25 orang diantaranya warga sipil dengan profesi pekerja swasta, pelaut hingga pengangguran.

Sementara empat lainnya dikatakan selaku PNS/ASN serta dua orang oknum kejaksaan. Mereka langsung dibawa ke RSUD Kepulauan Meranti untuk menjalani assesment guna menentukan tingkat ketergantungannya. (agus/grc/rls)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »


back to top