Perwira Polres Kuansing Akhirnya Berdamai Dengan Keluarga Korban Kecelekaan

Posted by On Tuesday, November 07, 2017


Lipat Kain, (puterariau.com)

Terkait kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 76/77 jalan lintas Pekanbaru-Taluk Kuantan wilayah Desa Lipat Kain Selatan Kecamatan Kampar Kiri pada 27 Oktober 2017 lalu, pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa ini telah membuat surat kesepakatan perdamaian.

Untuk diketahui peristiwa kecelakaan ini melibatkan kendaraan Pick Up Double Cabin merk Nissan yang dikemudikan Febri Hermawan (24) seorang perwira Polri yang bertugas di Polres Kuansing bertabrakan dengan sepeda motor Honda Supra X yang dikendarai Fikron Alfino (13) yang berboncengan dengan Marko Dianto (13), keduanya adalah pelajar warga Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing.

Akibat kecelakaan ini, Fikron Alfino mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia saat pertolongan medis di rumah sakit Awal Bross Pekanbaru, sementara rekannya Marko Dianto (13) hanya mengalami luka-luka.

Beberapa hari setelah kejadian tepatnya Sabtu malam (4/11/2017) sekira pukul 23.00 WIB, semua pihak yang terlibat termasuk ahli warisnya telah membuat surat kesepakatan damai yang ditandatangani bersama.

Dalam surat kesepakatan damai ini, ketiga pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan sudah saling memaafkan.

Sebelumnya pihak keluarga korban juga membantah tentang pemberitaan yang menyebutkan bahwa peristiwa ini merupakan tabrak lari, sebab sejak awal kejadian sdr. Febri tidak melarikan diri bahkan ikut mengantar korban ke rumah sakit.

Memang sebelumnya muncul di sosmed bahwa oknum perwira Polisi ini melarikan diri setelah menabrak korban hingga tewas.

Selain itu pihak keluarga korban juga menganggap masalah ini telah selesai dan tidak perlu lagi dibesar-besarkan. (fitri fj)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »