Walau Bukan Ketua KONI Pekanbaru Lagi, Tambi Berani Ambil Duit Rp.65 Juta

Posted by On Sunday, October 22, 2017


Pekanbaru, (puterariau.com)

Dalam perkara KONI Pekanbaru, publik menilai seharusnya tak perlu fokusnya melebar kemana-mana. Cukup audit keuangan KONI beberapa tahun lalu hingga 2016 lalu, habislah perkara. Karena disitulah letaknya 'masalah' tersebut yang harus diungkapan ke publik. Bukan malah mencari dalil-dalil pembenaran atas tindakan salah lainnya.

Demikianlah segenap asumsi warga Pekanbaru melihat kisruh KONI Pekanbaru. Ada asap mesti ada api. Ternyata api itu berasal dari kepengurusan Amran Tambi yang memang sudah bobrok sebelumnya, demikianlah argumen beberapa warga menilai. Hal itu bukanlah tanpa dasar, sebab dari penelusuran lapangan Putera Riau, terdapat berbagai keganjilan.

Dari sekitar Rp.2,8 miliar yang digunakan baru Rp.1,9 miliar yang ada SPJnya. sekitar Rp.900 juta lagi raib entah kemana alias tak memiliki SPJ. Korek-korek informasi dari internal KONI sendiri, kondisi KONI Pekanbaru kepengurusan Amran Tambi memang kacau sejak dari awal.

Warga Pekanbaru pun mencecar berbagai kritikan buat kepengurusan Amran Tambi yang dinilai sesuka hati, tidak administratif dan seakan menghambur-hamburkan uang rakyat semata. Uwendi, misalnya. Warga Payung Sekaki ini menilai bahwa dunia olah raga Pekanbaru tidak mengalami kemajuan dalam beberapa waktu ini. 

"Padahal anggaran ada, tapi ya karena pengurusnya kemarin. Makanya olah raga di Pekanbaru gak maju-maju," ujar pria yang selalu menggeluti olah raga Binaraga ini pada Putera Riau.

Satu hal yang menyalahi aturan adalah ketika Amran Tambi sudah dicopot sebagai Ketua KONI Pekanbaru pada 28 Juli 2017, ia masih tetap berani ambil dana Rp.65 juta pada tanggal 30 Juli 2017. Itu tentu sudah melanggar hukum, karena tindakan Amran Tambi merupakan tindak pidana penipuan dan pencurian APBD.

Amran Tambi yang coba dikonfirmasi Pimpinan Redaksi Putera Riau baru-baru ini enggan memberikan keterangan. Ia hanya berkata singkat. "Maaf saya sedang di kediaman Pak Gub," sembari menutup sambungan telepon kala itu.

Asmaini yang coba dihubungi Putera Riau pun sangat sulit. Minggu pertama bulan Oktober, ponselnya masih bisa ditelpon, meskipun tak pernah mau menjawab. Namun, beberapa waktu ini, saat coba di-hunting kembali, ia sudah mengaktifkan panggilan sibuk, dan tak bisa dikonfirmasi. 

Belakangan kubu Amran Tambi mencoba mencari dalil pembenaran atas perbuatan melanggar hukumnya dengan membuat pemberitaan di beberapa media. Fokusnya malah melebar ke sisi-sisi lain yang jelas bukan menjadi urgensi dari pokok permasalahan. Sebab, inti dari masalah KONI Pekanbaru selama ini adalah kemana dana-dana itu dialokasikan dan dimana SPJ-nya. 

Jika memang tak jelas peruntukannya, berarti masyarakat Kota Pekanbaru telah ditipu mentah-mentah terkait penggunaan APBD Kota Pekanbaru. Bahkan salah satu, upaya pembenaran kepengurusan Tambi, mereka ekspos di media dengan mempertanyakan pencairan dana KONI sebesar 3 miliar. Padahal itu memang sudah seharusnya demi berjalannya kegiatan keolahragaan, karena SK Kepengurusan sudah disyahkan oleh KONI Riau. 

Bisa jadi, propaganda yang dilakukan Amran Tambi cs adalah untuk merusak dunia olah raga Kota Pekanbaru agar tak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga bisa menjadi peluru bahwa kepengurusan yang baru tidak berhasil pula. Apalagi selama ini, BAORI tidak pernah menetapkan status quo, sementara dalil pembenaran yang sedang dimainkan ada status quo, weleh weleh weleh...

Uang Kecil Pun Dimainkan

Aneh lagi mengenai anggaran KONI Pekanbaru tahun 2016 lalu. Misalnya saja dari cabor Pencak Silat. Martias yang dihubungi Putera Riau mengaku bahwa masih ada uang ATK yang dijanjikan oleh KONI Pekanbaru kepengurusan Amran Tambi yang tak diterima saat ini. "Padahal mereka menjanjikan dari tahun 2016 lalu, sampai sekarang tak ada konfirmasi. Padahal dana ATK itu sudah dicairkan, tapi asalan mereka dipakai dulu," ujarnya.

Pihaknya sudah jenuh mempertanyakan hal itu dalam kurun waktu satu tahun. Apalagi Asmaini, bendahara Amran Tambi sudah mengakuinya untuk segera membayarkan uang ATK cabor Pencak Silat tersebut. "Ya, janjinya dah hampir satu tahun," ungkapnya lagi saat dikonfirmasi Putera Riau.

Memang publik bukanlah sebuah lembaga yang berhak memvonis seseorang itu bersalah. Tapi jika hal ini sudah fakta yang menimpa mereka-mereka, catatan Malaikat pencatat amal kesalahan pun tak kan berani 'mendelete' apa yang terjadi di KONI Pekanbaru. Inilah menjadi fokus penelusuran Putera Riau selama ini yang berupaya netral mengungkap sebuah kebenaran itu.

Sejumlah Elemen Sayangkan Kisruh KONI Pekanbaru

Ketua KONI Riau, Drs. Emrizal Pakis yang dihubungi Pimpinan Redaksi Putera Riau mengatakan bahwa hasil Keputusan BAORI sudah selesai. "Saya belum bisa memberikan keterangan yang sesuai dengan permasalahan ini, karena sedang dalam pembahasan. Karena poin-poin yang disampaikan BAORI itu akan ditindaklanjuti sesuai mekanismenya," ungkap Emrizal Pakis.

Disebutkan Ketua KONI Riau, bahwa statemen Ketua KONI tidak boleh memihak. Karena permasalahan di KONI Pekanbaru ini terkait ada dua pihak. Namun, BAORI telah memberikan petunjuk dan arahannya, yang jika terlalu dini disampaikan tentu harus melalui pembahasan dan pertimbangan.

Demikian dengan pengamat hukum, Boyke Amri SH menyebutkan bahwa permasalahan mengenai KONI Pekanbaru sebenarnya tidak mesti melebar kemana-mana. Karena kepengurusan Anis Murzil baru beberapa waktu berjalan. Kepengurusan Anis Murzil itu syah secara hukum dan boleh melakukan pencairan, kecuali jika SK nya diganti. "Walaupun ada gugatan di BAORI, itu tetap syah dilakukan karena sesuai dengan SK yang disyahkan," ujarnya.

Tentunya inti masalah adalah seputar anggaran. Ia menyebut bahwa anggaran KONI tahun lalu yang perlu diaudit dan diperiksa karena sudah berjalan. "Jika dalam bulan depan ini tidak ada SPJ-nya, tentu sudah masuk ranah pidana, karena apapun kegiatan yang dilakukan bersumber dari APBD/APBN harus ada laporan pertanggungjawabannya," ungkapnya.

Ditanya mengenai Amran Tambi yang berani mengambil dana Rp.65 juta meskipun ia tidak sebagai Ketua KONI Pekanbaru lagi, itu sudah menyalahi aturan. Artinya, penarikan dana oleh Amran Tambi itu adalah tindakan ilegal dan dapat dikategorikan sebagai pencurian uang negara.

Ketua DPRD Pekanbaru, H. Syahril saat dihubungi Putera Riau mengaku belum menerima laporan terkait kisruh KONI Pekanbaru secara tertulis. Ia masih sebatas mendengar cerita dari kalangan wartawan. H. Syahril berharap pihak-pihak terkait melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap informasi yang telah beredar.

"Ketika nanti sudah diaudit BPK, inspektorat dan pihak lain, tentu mereka akan memberikan laporan ke DPRD. Jika memang ada potensi pidana, penegak hukum tentu akan melakukan penyelidikan dan penyidikan. Saat ini saya belum bisa memberikan keterangan apa-apa, karena masih menunggu laporan," ungkap Ketua DPRD Pekanbaru itu.

Ada beberapa pelanggaran KONI Pekanbaru era Amran Tambi yang harus diusut tuntas. Pertama mengenai pemakaian anggaran tanpa melalui rapat anggota, memberi bantuan pada cabang olah raga yang tidak termasuk dalam keanggotaan KONI yang diduga ada 'main mata' antara Ketua Amran Tambi dan pengurusnya, ketiga penggunaan dana sisa hibah tidak sesuai peruntukan yang dicairkan tanpa perencanaan sekitar Rp.900 juta. (beni/gus/pr)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »