Taluk Kuantan, (puterariau.com)
Aksi kejahatan pria berinisial DP ini terbongkar sudah pasca dirinya berhasil dipancing aparat berwajib dari Satuan Reserse Kriminal Polres Kuansing Riau. Ia tak sadar, kalau salah satu barang yang dicurinya dari rumah korban telah terlacak Polisi.
Pria yang berprofesi sebagai buruh tersebut akhirnya tak bisa berkutik lagi, setelah berhadapan langsung dengan Polisi yang menyamar. Bermula dari hasil pendalaman aparat menggunakan teknologi untuk melacak keberadaan DP melalui salah satu handphone yang ia curi.
Aksi maling amatiran itu terbongkar, setelah polisi memancing DP untuk bertemu, Selasa (24/10/2017) kemarin. Ia tak sadar kalau orang yang mengajaknya berjumpa itu adalah aparat. Setelah dipastikan kalau DP merupakan orang yang ditarget, pelaku pun langsung dibekuk.
Sore itu juga pria berusia 25 tahun tersebut digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangannya. Setelah diinterogasi, DP akhirnya mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku digiring aparat untuk menunjukkan lokasi tempatnya menyembunyikan hasil curian.
"Kita lakukan pencarian dan kembangkan terkait barang bukti hasil curiannya. Ternyata disimpan di rumah yang bersangkutan, di Desa Seberang Gunung, Kecamatan Gunung Toar," ungkap Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, Rabu pagi (25/10/2017).
Mantan Kasubdit Jatanras Polda Riau itu melanjutkan, upaya yang dilakukan jajarannya tidak sia-sia. Sebab polisi berhasil menemukan barang yang dicuri pelaku, diantaranya dua unit handphone serta satu sepeda motor merek Supra X125. Walhasil, DP pun akhirnya diamankan.
"Pencuriannya pada Minggu (24/10/2017) dini hari lalu di rumah korban. Adapun handphone dan sepeda motor itu diduga hasil kejahatan yang dilakukan DP. Jadi yang bersangkutan mengakui perbuatan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang diperbuatnya," pungkas Kapolres Kuansing. (roder/januardi)