Astaga...!!! Jagung Larikan Anak Bawang Di Kampar Riau

Posted by On Thursday, October 12, 2017


Tambang, (puterariau.com)

Entah apa yang ada di otak anak baru gede (ABG) ini, sehingga nekat melarikan bocah yang masih berusia 13 tahun. Naasnya lagi korban juga dicabuli oleh pelaku ABG tersebut berulang kali. 

Korban adalah Rf (13) warga Desa Kuala, Kecamatan Tambang, sedangkan pelaku MZ (17) yang masih satu desa dengan korban. 

Tidak terima atas perbuatan pelaku, maka orang tua korban NZ (35) langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang pada Selasa lalu (10/10).

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK melalui Kapolsek Tambang, AKP Jambi Lumban Toruan SH. "Kini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek untuk pengusutan lebih lanjut,"  jelasnya. 

Ditambahkan Kapolsek, kejadian ini terungkap ada hari Senin (9/10) sekira jam 10.00 WIB, ketika Leni dan Embak memberitahu kepada ayah korban bahwa korban tidak masuk sekolah dan diketahui dijemput oleh pelaku.

Kemudian pihak keluarga berusaha mencari keberadaan korban dan tidak juga ditemukan. Keesokan harinya Selasa (10/10) langsung membuat laporan di Polsek Tambang guna pengusutan lebih lanjut.

"Setelah menerima laporan dari pihak korban, kita langsung mencari keduanya, dan di hari yang sama sekitar pukul 18.50 WIB ditemukan titik terang," ungkapnya.

Kemudian dari Polsek Tambang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Brigadir Rolly dan Bripka Lupis Dianto berhasil mengamankan pelaku di Desa Tarai Bangun,  Kecamatan Tambang. 

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya dan selanjutnya terhadap tersangka dibawa ke Polsek Tambang guna proses selanjutnya," ungkap Kapolsek.

Dari pengakuan pelaku, ia melakukan persetubuhan tersebut di ruangan SMP 1 Siak Hulu dan di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Untuk itu,  kita menjerat pelaku pasal 81 Ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak jo Pasal 332 KUH Pidana. (fitri cantik)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »