Batam, (puterariau.com)
Pengurus taksi konvensional yang berada di bawah naungan forum komunikasi pengemudi taksi Pelabuhan Barelang yang dipimpin oleh Ketua Afrijon Batam bertemu dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Drs. Yusfa Hendri guna membahas persoalan taksi online yang terus saja beroperasi dan berkeliaran meskipun belum memiliki izin resmi di hotel PIH Batam Center Senin sore (18/09/2017).
Dalam pertemuan yang berlangsung tersebut, pengurus forum taksi konvensional menyampaikan segala keluhan dan persoalan yang terjadi di lapangan, dimana sampai saat ini pengemudi angkutan beraplikasi yang berlabel Grab, Uber, dan Gocar tetap saja bandel beroperasi mengambil penumpang di beberapa pangkalan seperti Bandara Hang Nadim, Mega Mall, Nagoya Hill serta pangkalan yang lain walaupun sudah dilarang aktifitasnya oleh pihak yang berwenang, baik oleh pihak Kepolisian dan juga Dinas Perhubungan Kota Batam.
Akibatnya setiap hari selalu saja terjadi kejar-kejaran antara pengemudi taksi konvensional dengan angkutan online karena tidak rela tempat mereka mencari rezki diganggu.
"Kita tidak mau terjadi gesekan dan hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan, oleh karena itu kami dari forum taksi kota Batam minta kepada Pemerintah untuk bertindak tegas," kata Afrijon.
Menanggapi keluhan dan permintaan dari forum taksi Kota Batam tersebut, Yusfa Hendri yang datang bersama beberapa orang stafnya mengatakan pihak dinas Perhubungan Propinsi Kepri yang berwenang dalam menerbitkan izin angkutan beraplikasi ini sesuai dengan Permenhub Nomor 26 Tahun 2017 sudah mengeluarkan himbauan agar manajemen dari angkutan online yang ada di Batam untuk menghentikan segala aktifitas dan operasionalnya.
Selanjutnya supaya himbauan dari dinas Perhubungan Propinsi Kepri tersebut bisa terlaksana dan berjalan sesuai dengan harapan semuanya, nanti akan dibawa dan diagendakan dalam sebuah pertemuan bersama dengan forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD) Kota Batam.
"Nanti pada rapat dengan FKPD semua pihak bisa hadir, yang terdiri dari Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari dan juga Ketua Pengadilan. Mudah-mudahan ada jalan keluar dan penyelesaiannya, termasuk kalau ada pihak atau oknum yang ikut membackingnya," ucap Yusfa. (rega)