Nias Utara, (puterariau.com)
Pembangunan dan pengelolaan pengendalian banjir di Sungai Solagasi Kecamatan Lahewa Timur Kabupaten Nias Utara yang dikelola oleh UPT SDA Nias yang bersumber dari APBD Propinsi Sumatera Utara Tahun 2017 dinilai asal jadi dan terindikasi sarat korupsi.
Pantauan Wartawan Putera Riau di lokasi beberapa hari lalu (16/09/2017), pekerjaan tersebut dikerjakan oleh rekanan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan, baik dari segi kualitas maupun segi kuantitas.
Salah satunya adalah pemakaian kawat bronjong dan kedalaman penggalian dasar pemasangan bronjong. Hal ini terjadi akibat pengawas dari UPT SDA Nias yang jarang masuk ke lokasi sehingga rekanan mengerjakannya sesuka hati. Terkesan UPT SDA Nias mengandalkan laporan ABS (Asal Bapak Senang).
Dari papan informasi proyek yang mengerjakan rehabilitasi/perbaikan dan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir dan pengamanan sungai Solagasi ini adalah CV. Delta Tresna Mandiri dengan pelaksanan kegiatan Sabar Sidauruk SH dan anggaran sebesar Rp.1.865. 007.100 sementara item kegiatan bronjong 150 meter dan normalisasi
sungai sepanjang 1.500 meter.
Hingga berita ini dinaikkan, volume pekerjaan bronjong mencapai 80 %, sementara normalisasi sungai belum di kerjakan.
Menurut pengawas dari UPT SDA Nias bermarga Zebua dan Harefa yang sering berada di lokasi proyek saat dikonfirmasi oleh wartawan mengatakan bahwa pekerjaan ini sudah sesuai dengan spesifikasi.
"Ini sudah sesuai dengan RAB dan rencana bronjong ini kita kerjakan sampai tujuh tingkat nantinya," ungkapnya sambil menunjukkan pekerjaan yang dikatakan telah selesai.
Ditanya mengenai kedalaman bronjong lantai dasar, kedua yang mengaku pengawas dari UPT SDA Nias ini malah memakai jurus diam bagai plester menempel di bibir.
Menanggapi pekerjaan normalisasi Sungai Solagasi yang menelan biaya begitu besar, Yason Harefa, Ketua LPP Tipikor RI yang ikut bersama-sama dengan wartawan di lapangan mengatakan sangat tidak masuk akal pekerjaan ini.
"Ini sangat tidak masuk akal dari penggalian lantai dasar bronjong saja sangat dangkal, pantas hanya hitungan satu tahun bronjong ini pada hancur. Apa lagi kawat bronjongnya diragukan, oleh karena itu kita minta kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Propinsi Sumatera Utara agar meninjau langsung pekerjaan normalisasi Sungai Solagasi di Kecamatan Lahewa Timur ini karna pantauan kita sebagai Lembaga ada lahan korupsi dan dinas tidak hanya menerima laporan saja kepada rekanan, tetapi kita minta pengawas yang ketat agar kualitas pembangunan di Kabupaten Nias Utara yang diberikan oleh Propinsi dapat bermanfaat kepada masyarakat," terangnya. (Meifermanto Gea)