Tembilahan, (puterariau.com)
Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Inhil secara resmi telah menutup waktu penerimaan Calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) serta telah mengumumkan nama-nama calon peserta yang telah dinyatakan lulus administrasi dan berhak untuk mengikuti tes berikutnya.
“Untuk pengumumannya bisa dilihat secara langsung di Sekretariat Panwaslu Kabupaten Inhil di Jalan Trimas Nomor 28/40 Tembilahan atau dapat juga dilihat di laman Websitewww.bawaslu-riauprov.go.id,” ungkap Ketua Panwaslu Inhil, Andang Yudiantoro SH MH melalui Ketua Pokja Panwascam Inhil, H Agus Malik SHI, Sabtu sore (30/9).
Agus menambahkan bahwa untuk pelaksanaan tes tertulis akan dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2017 mendatang.
“Untuk tempat pelaksanaan tes tertulisnya kita bagi ke dalam tiga wilayah. Hal ini semata-mata adalah untuk meringankan para peserta yang berdomisili jauh dari kota Tembilahan,” imbuh Agus.
Adapun pembagian tempat pelaksanaan tes tertulis tersebut antara lain, untuk Kecamatan Kateman, Pulau Burung, Teluk Belengkong, Pelangiran dan Mandah akan dilaksanakan di Kantor Camat Kateman.
Sedangkan untuk Kecamatan Kemuning, Keritang, Reteh, Sungai Batang dan Kempas akan dilaksanakan di Kantor Camat Keritang.
”Sedangkan untuk Kecamatan Batang Tuaka, Tembilahan, Tembilahan Hulu, Tanah Merah, Enok, Tempuling, Kuindra, Concong, Gaung Anak Serka dan Gaung akan dilaksanakan di Gedung Tasik Gemilang, Tembilahan. Peserta tes tertulis harus membawa KTP atau identitas lainnya serta alat tulis lengkap termasuk papan alas ujian,” tutupnya. (beni/zd)