Oknum Briptu TH tak berkutik saat ditangkap
Selat Panjang, (puterariau.com)
Selat Panjang, (puterariau.com)
Senin sore (14/08/2017), Koramil 02 Tebing Tinggi berhasil mengamankan barang bukti narkotika shabu-shabu, pil ekstasi, happy give dan oknum anggota Polisi yang berinisial TH di sebuah kamar Wisma Holiday yang ada di Selat Panjang Kabupaten Kepulauan Meranti.
Saat dikonfirmasi pada Senin (14/08/2017), Danramil 02 Tebing Tinggi, Mayor Bismi Tambunan SE membenarkan bahwa barang bukti tersebut sudah diamankan.
"Saat ini barang bukti masih kita amankan di Koramil," jelas Danramil 02 Tebing Tinggi yang enerjik ini.
Ekstasi hasil tangkapan milik oknum polisi
"Itu sesuai dengan hasil informasi yang ada dan didapat dari anggota melalui petugas Wisma. Dari situ kita lakukan pengecekan," sebut Mayor Bismi.
Sebagaimana diketahui, oknum Polisi tersebut berpangkat Briptu yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Meranti. Selama ini publik juga sudah curiga bebasnya peredaran narkoba yang diduga ada yang bermain dalam hal ini.
Sabu-sabu 1,5 kg yang jadi barang bukti dari oknum Polisi
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni narkotika jenis shabu-shabu dengan berat 1,6 kg, 500 butir pil ekstasi, dan 500 butir pil happy five.
Menurut Keterangan dari Mayor Bismi Tambunan SE, penangkapan tersebut sesuai dengan perintah dari Dandim 0303 Bengkalis bahwa akan ada narkoba masuk dalam jumlah besar di Kepulauan Meranti.
Oknum Polisi yang diamankan saat pose selfie dengan senjata
Oknum Polisi yang diamankan saat pose selfie dengan senjata
Selama ini kerapkali terdengar penangkapan-penangkapan tersangka narkoba yang hanya sebatas kurir atau kelas kroco. Diduga masih ada oknum yang bermain terkait bisa masuknya narkoba ke daerah ini. (agus/fitricantik)