Tanda Tangan Dipalsukan, Rasaoda Baeha Akan Tempuh Jalur Hukum

Posted by On Monday, August 28, 2017


Afulu, (puterariau.com)

Masyarakat Desa Afulu membuat pengaduan yang ditujukan pada Bupati Nias Utara dan Komisi A DPRD Kabupaten Nias Utara pada 21 Agustus 2017 terkait pemalsuan tanda tangan.
justify;">
Salah satu korban pemalsuan tanda tangan Rasaoda Baeha merasa keberatan dan dirugikan hak-hak dirinya yang sepenuhnya.

Rasaoda heran kenapa mesti dipalsukan tanda tangan ia dalam laporan kepada Bupati Nias Utara dan Komisi A kalau hanya untuk menutupi keinginan dan kepentingan mereka.

Lebih lanjut Rasaoda menjelaskan bahwa salah seorang masyarakat Afulu berinisial (SZ) datang kepadanya pada sore hari tanggal 26 Agustus 2017 dengan alasan meminta tanda tangan untuk bantuan beras raskin dan (SZ) mengaku kepada Rasaoda telah menandatangi saja.

Rasaoda dengan sudah dipalsukan tanda tangannya merasa kecewa dan kesal, dalam hal ini akan melaporkannya ke Polres Nias. (Meifermanto Gea).


back to top