Kuala Tungkal, (puterariau.com) ---+----
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menegaskan permintaan Pemkab kepada 12 perusahaan minyak kelapa sawit (PMKS) yang beroperasi di wilayah Tanjung Jabung Barat untuk membangun empat rumah dinas (Rumdis) bukan untuk kepentingan pribadi Camat, melainkan untuk kepentingan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat.
Hal ini seperti disampaikan Kepala Bappeda Tanjab Barat, Ir. H Firdaus Khatab bahwa dengan adanya hal ini dapat meringankan beban Pemkab dari segi infrastruktur bangunan.
"Pembangunan rumah Dinas Camat (Rumdis) adalah untuk kepentingan Pemerintah, bukan untuk kepentingan Camat. Kita harap pihak perusahaan mengerti," ujarnya.
Dengan adanya bantuan CSR dari PMKS yang beroperasi di daerah Tanjab Barat ini hendaknya dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain agar lebih aktif dan sama-sama menguntungkan satu sama lain.
Bupati Syafrial juga minta agar perusahaan dan Pemerintah saling membantu terkait operasional di lapangan. "Setidaknya bisa bekerja sama yang baik dan saling membantu, seperti yang kita harapkan," jelas Firdaus Khatab.
Kepala Bappeda Tanjab Barat menyebutkan bahwa masalah perizinan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan mempermudah investor yang mau beroperasi di Tanjab Barat. Syaratnya mau menjalin kerja sama yang baik dengan Pemerintah dan masyarakat.
Untuk diketahui, dari 12 PMKS yang beroperasi di Tanjab Barat, ada 9 perusahaan yang masih mangkir untuk membangun rumah dinas Camat melalui (CSR). Sementara, 3 Perusahaan lainnya telah merealisasikan permintaan Pemkab yakni PT RA, PT CKT dan PT Palma Abadi yang saat ini masih diproses.
"Pembangunan rumah Dinas Camat Muara Papalik ini dibangun oleh 3 Perusahaan dari 12 PMKS yang kita minta bantu," ujar Firdaus.
3 rumah dinas lainnya yang belum terealisasi diantaranya Kecamatan Renah Mendaluh, Kuala Betara dan Pengabuan. Hingga saat ini sebanyak 9 PMKS masih belum ada perkembangan dengan berbagai alasan.
"Sebenarnya kita juga tidak memaksa, karena ada 12 PMKS dan empat rumah Dinas Camat yang perlu dibangun, maka diharapkan 1 rumah Dinas Camat diselesaikan oleh 3 Perusahaan agar tidak terlalu berat bagi PMKS tersebut," pungkas Kepala Bappeda Tanjab Barat yang enerjik ini pada Putera Riau. (Yudi/Tonang)