PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko)
mengucurkan dana sebesar Rp15,8 miliar untuk bantuan 96 masjid paripurna.
Dengan rincian satu masjid paripurna
tingkat kota, 12 masjid paripurna kecamatan dan 83 masjid paripurna tingkat
kelurahan.
"Bantuan yang diberikan untuk
masjid paripurna sesuai dengan yang tercantum dalam perda," ungkap Kabag
Kesra Setdako Pekanbaru Idrus.
Dijelaskannya, untuk tahun ini
anggaran yang dialokasikan lebih besar dibanding tahun lalu,
hal itu
dikarenakan tahun lalu belum ada tambahan masjid paripurna di 25 kelurahan yang
dimekarkan.
"Tahun lalu SK masjid paripurna
di kelurahan yang dimekarkan belum ada tapi tahun ini sudah ada,"
katanya.
Idrus juga menambahkan, bantuan yang
diberikan oleh Pemko Pekanbaru untuk masjid paripurna dikhususkan untuk
pembayaran honor imam masjid, petugas keamanan dan juga petugas kebersihan.
Sementara untuk pemeliharaan fisik masjid diharapkan adanya bantuan dari
jamaah masjid setempat.
"Kalau fisik tidak masuk dalam
bantuan, karena stimulan yang diberikan Pemko Pekanbaru hanya untuk petugas
saja,"tambahnya.
Namun, Idrus juga menegaskan dari
hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kesra, seluruh kegiatan masjid paripurna
sudah sesuai dengan yang ditargetkan Pemko Pekanbaru. (dil/rls)