Walikota Batam Melarang Seluruh ASN Pemko Batam Masuk Club Malam

Posted by On Saturday, February 17, 2018


Batam | puterariau.com

Walikota Batam, Muhammad Rudi melarang seluruh ASN Pemko Batam masuk Club malam Apabila ditemukan akan diberikan sanksi tegas.

“Tidak ada satupun pegawai Pemko yang masuk ke klub malam. Tidak terkecuali saya, Wakil Walikota, Kepala OPD,” katanya dalam apel Gabungan
beberapa waktu lalu.

Menurutnya meskipun di luar jam kerja, ASN tetap memiliki tanggungjawab dan kewajiban yang mengikat. “Dari dulu sebetulnya saya larang pegawai Pemko masuk ke daerah yang tidak pas. Karena ada aturannya, tata tertib sebagai ASN harus diikuti. Melekat sampai pensiun, harus patuh pada aturan ASN-nya, bukan berarti di luar jam kerja boleh tak patuh,” ucapnya.

Maka dari itu, dia meminta Kepada Satpol PP selaku penegak Perda untuk melakukan pengawasan dilapangan . Sekaligus juga akan dibentuk tim dimana pengawasan dan pengendalian langsung dibawah Sekda Kota Batam, Jefridin.

Mantan anggota DPRD kota Batam ini menegaskan apabila ada ASN Pemko Batam masih melanggar kebijakan tersebut maka pihak bersangkutan akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan perbuatan dan tindakan dilakukan.

Kebijakan ini menyusul ditangkapnya kapal bermuatan sabu-sabu seberat satu ton.(Rg/Mc Batam)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »


back to top