Wah... Ternyata Kapal KM 61870 Itu Bawa Sabu Dari China

Posted by On Tuesday, February 20, 2018


Batam, (puterariau.com)

Pada hari Selasa tanggal 20  Februari 2018 pukul 03.00 WIB, Kapal Patroli 20007 Bea Cukai Tipe A Kota Batam menangkap KM 61870  berbendera Taiwan di Perairan dekat Pulau Mariam Kecamatan Belakang Padang karena melintas di luar TSS dan masuk perairan indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura. 

Pada saat pemeriksaan dokumen yang ada di kapal terindikasi palsu, ABK kapal pun tidak memiliki paspor. Kemudian pukul 10.30  kapal tersebut ditarik ke Dermaga Zetti Kawasan logistik Sekupang Kecamatan Sekupang Batam.

Penangkapan terhadap KM 61870  berbendera Taiwan di Perairan dekat Pulau Mariam Belakang Padang bermula dari Kapal patroli 20007 Bea cukai melakukan patroli saat melihat kapal berbendera Taiwan. 

Tim patroli mendeteksi kapal asing tersebut sedang melakukan aktivitas ilegal di perairan dekat pulau Mariam  perbatasan perairan Singapura dan Batam.

KM 61870 berbendera Taiwan itu tidak memiliki sama sekali dokumen resmi yang dibawa saat berlayar. Kapal memiliki spesifikasi dengan jenis kapal merupakan kapal ikan dan memiliki anak buah kapal sebanyak 4 orang dan tidak memiliki paspor.

KM 61870 berbendera Taiwan bermuatan jaring pukat ikan saat diperiksa muatan kapal kosong, namun di kapal ditemukan jaring trawl.

Kemudian, pukul 10.30 patroli Bea Cukai 20007 menarik kapal KM 61870 berbendera Taiwan ke Dermaga Zetty Kawasan logistik Sekupang dan rencana pihak Bea Cukai akan memeriksa isi kapal KM 61870 tersebut.

Pukul 12.15 tim dari Bea Cukai Batam berjumlah 15 orang melakukan pemeriksaan isi kapal KM 61870 yang berbendera Taiwan itu.

Selanjutnya 4 ABK kapal diperiksa oleh tim Mabes Polri melalui Translate dan didapat data sebagai berikut : 
 Nama ABK 
~  Than may Chan, umur  69 th
~   Than Yiie, umur 33thn 
~  Than Chun wiu, umur 43 thn
~   Shei Leui hua, umur 63 thn 

KM 61870 Berbendera Taiwan berlayar dari pelabuhan Wu zhung Negara RRC China dan kapal ini milik Mr. Lau. Kapal KM 61870 ini sudah berlayar selama 40 hari dari RRC untuk mencari kepiting.

Dari informasi, ABK kapal KM 61870 ini diberi gaji oleh pemilik kapal sebesar 15.000 yen dan mereka baru bekerja di Kapal tersebut.

Sampai saat ini KM 61870  berbendera Taiwan masih berada di Dermaga Zetty Kawasan Logistik Sekupang dan dalam pengawasan pihak Bea Cukai Batam.

Dalam kapal tersebut terdapat karung-karung yang isinya sedang dicek oleh petugas BC. Dari jasil pemeriksaan terhadap muatan kapal didapat 81 karung yang masing-masing karung seberat 21 Kg dan diperkirakan berat jumlah total 1.806 Kg. Karung-karung tersebut diduga berisi narkoba jenis Sabu-sabu.

Artinya, siap-siap jika barang ini luput dari pandangan petugas, alamat hancurlah masa depan generasi muda Indonesia. Sebab salah satu target mereka tentu generasi muda. (rega/rls)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »