Musrenbang Kecamatan Terinspirasi Melalui Proses Berjenjang

Posted by On Friday, February 16, 2018


Nias Utara, (puterariau.com)

Pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan tingkat Kecamatan tahun 2019, Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara hadiri pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Afulu, Senin lalu (12/02/2018).

Di tempat yang sama turut hadir anggota DPRD Dapil 4 Amizaro Waruwu (Mr. Long) dan Sonahia Gea serta beberapa SKPD Kabupaten Nias Utara baik yang mewakili.

Kemudian Kapolsek Arius Zega, Danramil Lahewa, F. Zebua dan beberapa unsur Muspika, Kepala Desa, dan tokoh masyarakat Kecamatan Afulu Kabupaten Nias.

Mewakili tokoh masyarakat Kecamatan Afulu, Simarlin Zalukhu dalam penuturannya sangat berterima kasih dengan program Musrenbang tahun 2019 dimana dengan adanya kegiatan Musrenbang ini apa yang diusul selaku masyarakat Kabupaten Nias Utara supaya dapat tercapai dan menjadi prioritas yang diutamakan kedepan.

Setiap Kecamatan di Kabupaten Nias Utara, terlebih Kecamatan Afulu masih banyak kekurangan baik di bidang pembangunan maupun di bidang penerangan (PLN), kesehatan dan pertanian serta pendidikan dan keamanan lingkungan.
justify;">
"Mungkin dengan program Musrenbang ini sedikit demi sedikit ada perubahan di  Kecamatan Afulu," ujarnya.

Arius Zega, unsur Muspika Kecamatan Afulu dari pihak Polsek Lahewa menyampaikan bahwa masyarakat di setiap Kecamatan selalu membutuhkan dan meminta pembangunan tapi ada satu hal diharapkan oleh masyarakat setiap Kecamatan agar ada kesepahaman dan kesepakatan bersama dalam menerima pembangunan ke depan.

"Dengan adanya musrenbang ini yang artinya musyawarah bersama dengan masyarakat. Selama ini ada banyak pembangunan tapi kadang rekanan mengeluh karena adanya pungli yang dilakukan oleh PS (Pemuda Setempat) sendiri. Jadi kita harapkan supaya ada kesepakatan bersama antar setiap masyarakat jika ada unsur membangun wilayah kita dan pembangunan juga dapat berjalan lancar kedepan, kalau bisa ada tinta di atas putih," tuturnya.

Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara dalam penuturannya bahwa pelaksanaan Musrenbang ini didasari UU No 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan sesuai Permendagri No 86 tahun 2017.

Musrenbang tingkat Kecamatan diawali di 3 Kecamatan Afulu, Sawo, Alasa Talu Muzoi, mulai Senin tanggal 12 sampai 22 Februari 2018 di 11 Kecamatan Kabupaten Nias Utara.

Peran Musrenbang ini sebagai media utama dan bagi segenap pelaku kepentingan menyelaraskan prioritas pembangunan baik antar Kecamatan, Desa di Kabupaten Nias Utara.

"Dengan sasaran utama dan diprioritaskan serta mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat pada tahapan Musrenbang tingkat Desa yang telah dilaksanakan sebelumnya," kata Bupati Nazara. (ken gea)



back to top