Kerahkan Seluruh Personil, Panwaslu Inhil Awasi Proses Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol

Posted by On Wednesday, December 20, 2017


Tembilahan, (puterariau.com)

Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir melakukan pengawasan terhadap proses Verifikasi Faktual Anggota Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2019 yang dilakukan oleh Petugas Verifikator Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir.

Tidak tanggung-tanggung, Panwaslu Kabupaten Indragiri Hilir mengerahkan seluruh anggotanya untuk ikut turun dalam proses verifikasi yang berlangsung dari tanggal 18 hingga 29 Desember 2017 di setiap kecamatan se Kabupaten Indragiri Hilir tersebut.

"Disamping ada Panwascam di setiap kecamatan, kita dari Panwaslu kabupaten juga ikut turun untuk melaksanakan pendampingan dan pengawasan," ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Andang Yudiantoro, SH MH saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/12).

Andang menyatakan bahwa pendampingan dan pengawasan proses verifikasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI No. 1540 dan Surat Edaran Bawaslu Provinsi Riau No. 128 tentang Pengawasan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2019.

"Hal ini dilaksanakan agar proses Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2019 yang dilakukan oleh Verifikator dari KPU dapat berjalan sesuai peraturan dan undang-undang yang ada. Hasil pendampingan ini nanti juga akan kita sampaikan ke Bawaslu Riau," terangnya.

"Kita juga telah mengintruksikan kepada seluruh Panwascam melalui Surat Intruksi Nomor 101 agar melaksanakan pengawasan dan mendampingi Verifikator dalam melaksanakan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2019 diwilayahnya masing-masing," tutupnya. (zid/pr/rls)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »