DPRD Inhil Sarankan Pemkab Gratiskan Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin

Posted by On Friday, November 03, 2017


Tembilahan, (puterariau.com)

DPRD Inhil menyarankan Pemkab Inhil untuk mengratiskan biaya berobat bagi masyarakat tak mampu. Ini merupakan salah satu solusi dalam mengatasi persoalan penuhnya kuota BPJS Kesehatan kategori penerima bantuan iuran (PBI), Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang iuran per bulannya ditanggung Pemkab.

Saat ini sebanyak 142.991 jiwa kuota BPJS Kesehatan kategori PBI-KIS sudah penuh dan cenderung berlebih atau overload. Meski demikian, masih banyak masyarakat miskin yang belum tercover, sehingga Dinas Sosial harus melakukan verifikasi data yang ada. 

Disinyalir masih banyak masyarakat mampu yang masuk dalam 142.991 jiwa tersebut dan iurannya dibayarkan Pemkab Inhil.

Akibatnya ketika ada masyarakat miskin yang harus mendapat tindakan pengobatan tidak bisa ditanggung karena kuota telah penuh, sementara proses verifikasi belum juga terselesaikan.

Karena itu disarankan agar Pemkab Inhil menggratiskan biaya berobat masyarakat miskin di rumah sakit. 

"RSUD Puri Husada itu punya Pemkab juga. Jadi gratiskan saja masyarakat yang berobat, kan tidak mungkin menunggu proses verifikasi selesai baru bisa berobat gratis. Sementara jika sakit, harus segera diambil tindakan medis," ujar Sekretaris Komisi IV Herwanissitas, akhir Oktober lalu.

Dikatakan bahwa dalam UUD 1945 disebutkan fakir miskin dan anak terlantar ditanggung oleh negara. Sehingga bila ada masyarakat miskin sakit, sudah menjadi tugas Pemerintah yang menanggung biaya pengobatannya. 

"Kita juga mengingatkan kepada mereka yang mampu agar jangan berpura-pura miskin hanya untuk mendapatkan pengobatan gratis. Kasihan masyarakat kita yang benar-benar miskin," ujarnya. (beni/adv)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »