Jangan Tunda Lagi, Kapolda Riau Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi Bansos Bengkalis

Posted by On Thursday, September 21, 2017


Bengkalis, (puterariau.com)

Publik Bengkalis berharap dengan kehadiran Kapolda Riau baru, jangan ada permainan lagi di perkara bansos yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi, wakil rakyat bahkan Bupati dan mantan Bupati.

Hal ini mengingatkan kepada Kapolda baru agar bisa menuntaskan kasus bansos Kabupaten Bengkalis dari tahun 2012 lalu.

"Saya menyayangkan 5 orang lagi seharusnya sudah ditahan dan diadili di pengadilan, juga ada pernyataan hakim tipikor, karena bukti bukti telah terpenuhi untuk 5 orang mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis di amar putusan pengadilan ke-8 terdakwa jelas," kata Yhofizar SH, tokoh muda Riau yang berprofesi sebagai pengacara.

Kemudian Di LHP audit BPKP Propinsi Riau, tidak mungkin bohong terhadap keterlibatan Bupati Bengkalis saat ini. Seorang auditor mempunyai tanggung jawab dan beban mengeluarkan besaran kerugian keuangan, baik pun sanksi lainnya.
Kapolda Riau yang baru diminta tuntaskan PR Kapolda sebelumnya

Mereka mempunyai 3 lisensi sertifikasi dalam mengaudit kegiatan, dan atas permintaan penyidiklah timbulnya kerugian keuangan negara dan temuan lainnya.

Yhofizar menyebutkan bahsa kasus korupsi Bansos Bengkalis bukan sebuah rahasia umum lagi di pembicaraan nasional.

Dalam LHP BPKP jelas terang diketahui keterangan-keterangan, saksi-saksi pemeriksaan, aliran pemberian dan penerimaan. Hal itu merupakan sebuah data terang benderang untuk mengusut tuntas hingga ke pelaku-pelaku keseluruhannya.
Data dan fakta yang terang benderang

"Harus disikapi dan dituntaskan karena menyangkut keterlibatan Bupati saat ini (Amril Mukminin) sehingga mengesankan bahwa tidak efektifitas jalannya pemerintahan," ungkapnya.

Amanat Presiden melalui Mendagri sangat jelas terkait larangan calon kepala daerah terlibat korupsi akan terjadi permainan-permainan tarik ulurnya keterlibatan yang di hadapinya karena sifat haus dengan kekuasaan sehingga terjadi dorongan-dorongan pemaksaan keikutsertaan calon yang terlibat.

Hal ini mengorbankan masyarakat pada umumnya dan pemimpin idaman masyarakat Kabupaten Bengkalis harus bersih, jujur, dan beriman dan mampu membawa rakyatnya dalam kedamaian.

Polri diminta menuntaskan kasus ini agar masyarakat Kabupaten Bengkalis percaya dengan integritas sebenarnya yang berkeadilan. (pr/sahat/doc)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »